Gubernur Jawa Timur Melaksanakan Safari Ramadan 1444 Hijriyah di Kabupaten Jember

    Gubernur Jawa Timur Melaksanakan Safari Ramadan 1444 Hijriyah di Kabupaten Jember

    JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifa Indar Parawansa menyebut safari Ramadan ini juga sebagai sarana silahturahmi kepada warga di daerah, agar dapat ia ketahui kondisi dan apa yang harus ditindak lanjuti. Dan membagikan bantuan Baznas kepada warga Jember, Sabtu 8 April 2023.

    Bantuan Baznas Jawa Timur berupa 700 paket sekolah dan santunan kepada yatim piatu dan bantuan 50 ekor kambing untuk dikembangbuakkan diberikan kepada 10 orang Jemaah masjid Darussalam Rowotengu, Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro Jember. Disamping itu Khofifa mendorong masyarakat untuk terus memupuk kesalehan sosial kepada sesama.

    “safari Ramadan ini rangkaiannya memang biasanya ada santunan anak yatim, kemudian ada juga zakat produktif, dan diharapkan ini bermanfaat bagi masyarakat Jember.”ujar Khofifa. Dan Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan Gubernur Khofifa Indar Parawansa ke Jember.

    “sementara itu untuk pendampingan zakat produktif berupa 50 ekor kambing kepada warga Jember, akan kami maksimalkan bersama Kades, Camat.RT/RW setempat, agar Ramadan lagi tahun depan kita hitung 50 ekor kambing itu dapat berkembang dengan baik, ”kata Bupati Hendy.

    Setelah membagikan bantuan di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember, Gubernur Khofifa berbuka puasa bersama warga Jember, dilanjutkan salat maghrib, isya, dan terawih di Masjid Jamik Baitul Amin Jember. Dan ditutup dengan mengunjungi makam Habib Sholeh Tanggul. (bgasJember)

    publik jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Hasil Borong Dagangan Tape Singkong, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami