Istana Takjil Kodim 0824/Jember Gelar Bazar dan Takjil, Bangkitkan UMKM

    Istana Takjil Kodim 0824/Jember Gelar Bazar dan Takjil, Bangkitkan UMKM

    JEMBER - Digelar di Pujasera PB Sudirman Jember Kodim 0824/Jember membuka istana takjil dengan melibatkan usaha micro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jember, ada sekitar 18 stand aneka  makanan dan minuman takjil di jual di lokasi istana takjil tersebut

    Menurut Kapten Inf Sumaryono selaku koordinator kegiatan tersebut, saat di wawancarai menyatakan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh para pengusaha makanan dan minuman, ada sekitar 18 orang yang berdagang, ada es dawet es campur, es buah, kurma, buah-buahan dan lain-lainnya. Jelas Kapten Inf Sumaryono.

    Istana Takjil Kodim 0824/Jember yang dibuka  oleh  Kapten Inf Sumaryono, mewakili Dandim 0824/Jember yang sedang mengikuti  Video Conference (vidcon) dipimpin Pangdam V/Brw.

    Dalam sambutan tertulis Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan yang dibacakan oleh Kapten Inf Sumaryono  menyampaikan, bahwa kegiatan ini disampaing dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah, juga menjadi wahana dalam.membangkitkan UMKM ditengah masa pandemi Covid 19.

    Dengan adanya bazar dan takjil ini, diharapkan mampu memberikan pilihan bagi masyarakat dalam berbelanja jajanan takjil. Yang bermuara pada bangkitnya UMKM dan perekonomian daerah. Ujar Dandim 0824/Jember dalam sambutan tertulisnya.

    Selanjutnya dilakukan pemotongan pita, tanda dibukanya stand bazar dan takjil di Istana Takjil Kodim 0824/Jember, yang langsung diserbu oleh pengunjung serta anggota yang hadir. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Sholat Jumat di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Vaksinasi Jemput Bola di Masjid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami