Kapolres Jember Berikan Ganjaran Kepada 21 Anggota Berprestasi Dan Punishment Polsek Yang Kurang Kinerjanya

    Kapolres Jember Berikan Ganjaran Kepada 21 Anggota Berprestasi Dan Punishment Polsek Yang Kurang Kinerjanya

    JEMBER - Dalam memberikan semangat anggotanya dan memacu kinerja dengan Pelayanan Publik terbaik, dilingkungan Polres Jember maupun Polsek jajaran, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, memberikan Reward (penghargaan) dan Punishment kepada anggota Polres dan Polsek jajarannya, bertempat di halaman Mapolres Jember, Selasa (01/11/2022).

    Pemberian Reward dan Punishment itu diberikan dalam Upacara penyerahan Reward yang dihadiri oleh Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika SH, SIK MH, Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember, Para Kapolsek Jajaran serta anggota Polres Jember.

    Adapun anggota yang menerima Reward sebanyak 21 personil 8 diantaranya dari Polsek jajaran, yaitu

    AKP Dika Hadian Widya Wiratama S.I.K., M.H. Kasat Reskrim, Eko Yulianto Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim, Achmad Yani Banit Pidum Satreskrim, Dwi Arik Susilo Banit Pidum Satreskrim, Didit Bayu Satriana SH, Bamin Urmintu Satreskrim, Hilman Putranda Hidayat, SH Banit PPA Satreskrim, Luluk Andy Andryan Banit Pidsus Satreskrim, Agus Sugiyanto SH. Baur Ident Satreskrim,  

    Qurfidela Banit Pidsus Satreskrim, Ragil Kunaefi SH, Baur Ident Satreskrim, Dalam mengungkap kasus terbanyak dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru 2022, Nova Dwi Prasetyo Baurmin SI TIK, Pengembangan Program jaringan Komunikasi Radio Frequensi UHF link ke Frequensi UHF400MHZ yang digunakan oleh Satlantas. yang semuanya personil Polres Jember.

    Sedangkan anggota dari Polsek jajaran , Yudha Sentani Maduratna SH Banit binmas Polsek Sumbersari dalam hal terbanyak pelaporan Aplikasi Bos V/2 di bulan September 2022, Beny Wicaksono SH, PS. Kanit Reskrim Polsek Panti, Ferry Anggriawan SH. Kanit Reskrim Polsek Sukowono, Fiki Firmansyah Ba SPKT Polsek Sukowono, Menangani kasus tindak pidana Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi tanpa ijin

    Dan Agus Dwi Wahyono, Kanitreskrim Polsek Sumberjambe, Dedy Wismanatoro, Mega Agus Purwoko Banit Reskrim Polsek Sumberjambe. 

    Mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Sbu seberat 1, 15 gram 

    Sedangkan Polsek yang mendapatkan Reward adalah Polsek Sumbersari yang berprestasi dalam mengungkap kasus terbanyak dioperasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru th 2022 dan bendera hitam diberikan kepada Polsek Mumbulsari dan Polsek Sumberjambe yang kurang atau belum mengungkap kasus dalam operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru th 2022 

    Dalam kesempatan ini, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, ini untuk menjadikan suatu penyemangat bagi rekan-rekan, sekalian bahwa apa yang dibebankan kepada kita sesuai dengan fungsi kita masing-masing lakukanlah yang terbaik hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun harapan masyarakat terhadap Polri itu sangatlah besar.

    "Kita harus memberikan pelayanan perlindungan pengayoman pada masyarakat dan berikanlah itu yang terbaik perkenalkanlah kepada masyarakat institusi Polri yang sanggup untuk melaksanakan itu tunjukkan kalau kita mampu kesempatan kita untuk dekat dengan masyarakat sangat banyak tunjukkan kalau kita bisa bertindak sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang hindari sikap-sikap arogansi", jelas AKBP Hery Purnomo. (AR)

    kapolres jember polres jember hery purnomo reward punishment
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami