Tiga Hari, Pelaku Perampokan Emas 2 Kg Berhasil Dibekuk Polres Jember 

    Tiga Hari, Pelaku Perampokan Emas 2 Kg Berhasil Dibekuk Polres Jember 

    JEMBER - Aksi perampokan yang terjadi di toko Emas Murni di jalan Sultan Agung pada Kamis 24 November 2022 lalu, Polres Jember berhasil membekuk pelaku, selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti emas dengan berat 1, 5 kg dari tangan pelaku.

    Tidak hanya itu, pelaku yang diketahui dengan inisial SYO (39) warga Jalan Mangga Lingkungan Cangkring Kelurahan Kecamatan Patrang ini juga seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara pada pencurian, yakni pada 2006 dan 2009.

    “Pelaku berhasl kami amankan di rumahnya di Patrang, selain itu, beberapa emas seberat 1, 5 kilogram, sisa dari hasil perampokan juga kami amankan, dari tangan pelaku, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (27/11/2022).

    Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengintaian terhadap korbannya selama 2 hari. Begitu ada kesempatan, pelaku menjalankan aksinya pada waktu dinihari sekitar jam 03.00 WIB saat korban membuka pintu hendak ke pasar.

    “Saat korban mau keluar itulah, pelaku membawa korban yang bernama Agus Supiyanto kembali masuk ke rumahnya, korban sempat melawan, namun karena usia sudah uzur, korban tidak berdaya ketika pelaku memukul korban 2 dengan besi yang dibawanya, sehingga korban pingsan, ” jelas Kapolres.

    Melihat suaminya pingsan, istrinya sempat berusaha berteriak minta tolong, tapi oleh pelaku langsung disekap dan diseret ke dalam untuk mengambil perhiasan emas yang ada di dalam baki. “Total saat menjalankan aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 2 kg, ” bebernya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (1), (2) ke 1 dan ke 4 KUHP tentang Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan / ancaman kekerasan terhdap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup hingga mengakibatkan korban luka berat ”Ancamanyan hukuman maksimal 12 tahun penjara, ” pungkas Kapolres. 

    #humaspolresjember

    #polresjember #kapolresjember #akbpherypurnomo #polisijember #poldajatim #humaspolresjember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Maling Buah Jeruk 40 Kg Di Desa Mundurejo...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Sertijab Perwira Staf dan Danramil : Penyegaran Organisasi dan Optimalisasi Kinerja Satuan
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Ikut Turun Semarakkan JFC  Algorithm Grand Carnival 2024
    Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Unit Motor Diamankan
    Pangdam Brawijaya Gagas Pesantren Kilat, Pasukan Tempur Kaji Kitab dan Tafsir
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Pangdam Brawijaya Gagas Pesantren Kilat, Pasukan Tempur Kaji Kitab dan Tafsir
    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak
    Carok di Sumberbaru,Polres Jember Amankan 3 Tersangka
    Dandim 0824/Jember Hadiri Sholawat Kebangsaan Masyarakat Perum Bumi Tegal Besar
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember

    Ikuti Kami